Minggu, 29 Januari 2017

Daftar 100 Hewan yang Dilindungi Pemerintah Indonesia

Banyak dari warga masyarakat yang belum mengetahui secara jelas jenis hewan yang dilindungi, untuk itulah diperlukan sosialisasi jenis hewan apa yang termasuk dilindungi oleh pemerintah Indonesia.

Sebelum menyebutkan nama-nama hewan apa saja yang resmi dilindungi oleh pemerintah, kami akan menjelaskan beberapa pengertian yaitu :
yang pertama Hewan-hewan yang dilindungi artinya bahwa hewan tersebut tidak bisa dimiliki oleh sembarang orang, harus mendapatkan ijin kalau ingin memeliharanya. Kebanyakan hewan yang dilindungi ini terdapat di kebun binatang di seluruh Indonesia. 

Ke dua,  mengapa hewan-hewan ini dilindungi? karena hewan ini jumlahnya sedikit dan dikhawatirkan nantinya akan mengalami kepunahan. 

Berikut ini daftar 100 Hewan yang di lindungi oleh Pemerintah Indonesia
1.Anggang.
2.Bajing Tanah.
3.Bangau hitam.
4.Bayan.
5.Beruang madu.
6.Beruk mentawai.
7.Biawak Ambong.
8.Biawak maluku.
9.Biawak pohon.
10.Biawak togian.
11.Bluwok Ibis.
12.Buaya tawar.
13.Buaya sapit.
14.Buaya taman.
15.Buaya beo nias.
16.Burung dara mahkota.
17.Burung cacing.
18.Burung gosong.
19.Burung Kipas.
20.Burung kipas biru.
21.Burung luntur.
22.Burung madu.
23.Burung maleo.
24.Burung mas.
25.Burung merak
26.Burung Paok.
27.Burung sesap.
28.Burung titi.
29.Burung Udang.
30.Cipan.
31.Cubo.
32.Duyun.
33.Gangsa batu sala.
34.Gangsa laut.
35.Harimau sumatra.
36.Ibis hitam.
37.Ibis putih.
38.Itik liar.
39.Jalak putih.
40.Jantingan.
41.Jelarang.
42.Julang.
43.Junai.
44.Kahau kalimantan.
45.Kakatua hitam
46.Kakatua kuning.
47.Kakatua raja.
48.Kancil.
49.Kangkareng.
50.Kanguru pohon.
51.Kasuari.
52.Kelinci liar kalimantan.
53.Kera tak berbuntut.
54.Kijang.
55.Klaces.
56.Kowak merah.
57.Kubung.
58.Kuau.
59.Kucing hitam.
60.Kura-kura gading.
61.Kuwuh.
62.Labis-labis besar.
63.Landak irian.
64.Lumba-lumba air laut.
65.Lumba-lumba air tawar.
66.Lutung mentawai.
67.Mambruk.
68.Mandar sulawesi.
69.Malu-malu.
70.Marabus.
71.Meong congkok.
72.Minata.
73.Monyet hitam.
74.Monyet jambul.
75.Monyet sulawesi.
76.Muncak.
77.Musang air.
78.Nori merah.
79.Orangutan Pongo.
80.Pelanduk napu.
81.Pengisap madu.
82.Platuk besi.
83.Penyu raksasa.
84.Pesut.
85.Peusing.
86.Raja udang.
87.Rangkong.
88.Roko-roko.
89.Rungka.
90.Rusa bawean.
91.Sandanglawe.
92.Sapi hutan.
93.Suruku.
94.Tando.
95.Tungtong.
96.Lutung merah.
97.Ular panana.
98.Walangkadak.
99.Walangkekek.
100.Wili-wili.
Beberapa nama diatas ada yang masih asing di telinga kita, namun itulah 100 nama-nama hewan yang dilindungi oleh pemerintah.

http://www.tribratanewsjambi.com/2016/01/daftar-100-hewan-resmi-yang-dilindungi.html

Artikel Terkait